English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Home » , » Caleg Meninggal, Suara Sah Menjadi Perolehan Parpol

Caleg Meninggal, Suara Sah Menjadi Perolehan Parpol

Written By Anonim on Senin, 02 Februari 2009 | 05.57

KALIANDA – Calon anggota legislatif (caleg) yang meninggal dunia setelah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) dalam pemilu legislatif 2009 ini, namanya tidak akan dicoret oleh KPU. Jika tidak ada laporan dari parpol yang bersangkutan, maka ketika namanya dicontreng dalam pemilihan, maka suara tersebut menjadi suara sah perolehan parpol yang mengusungnya.

Demikian dijelaskan Anggota KPUD Lamsel Dra. Erlina saat dikonfirmasi Radar Lamsel Selasa (20/1).

Ia menegaskan, dalam hal ini pihak KPUD Lamsel sudah memberikan imbauan kepada parpol-parpol agar melakukan validasi pada tanggal 19 Januari 2009 lalu, tentang caleg yang masuk PNS dan bagi caleg yang meninggal. “Kita sudah imbau kepada kepada masing-masing parpol agar melakukan validasi mengenai caleg yang masuk PNS dan meninggal dunia setelah masuk DCT,” ujarnya.

Namun, diketahui hingga saat ini laporan belum masuk kepada KPUD setempat terkait hal tersebut. “Sejauh ini, belum ada laporan dari parpol mengenai laporan adanya caleg (DCT-Red) yang masuk PNS dan meninggal,” tukas Erlina.

Meski, nantinya terdapat laporan dari parpol terkait hal itu, pihak KPUD Lamsel akan langsung mencoret caleg dari DCT, sehingga saat pemilihan digelar tidak dicontreng oleh pemilih yang belum mengetahui kejadian itu. “Kita akan coret dari DCT ,” tukasnya. (Hendar Cahyadi)

0 komentar:

Posting Komentar

FORMULIR KEMITRAAN

Klik di sini untuk pengisian formulir kemitraan usaha waralaba
Kotak Makanan Lunch Box dan Kardus Packing

Popular Posts

 
Support : Webrizal | Tutorial | My Opini
Copyright © 2009-2021. RUBY Digital Printing Pesan Jemput Antar 081385386583 - All Rights Reserved
Template Recreated by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger