English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pakar Kimia Sangsikan Beras Plastik

Senin, 18 Mei 2015

Dia punya alasan kuat untuk berkomentar seperti itu.
Dream - Pakar kimia dari Universitas Indonesia (UI), Asmuwahyu menyangsikan adanya beras yang terbuat dari plastik seperti marak dikabarkan media di Tanah Air. Asmuwahyu tak yakin dua senyawa yang bertolak belakang ini bisa digabungkan.

Kandungan karbohidrat yang terdapat di dalam beras disebutkan tidak akan mungkin bersatu dengan plastik yang mengandung karbon dan hidrogen.

"Keduanya memiliki sifat yang bertolak belakang. Karbohidrat itu hydrophillic, sangat akrab dengan air. Sedangkan plastik itu bersifat hydrophobic, sangat anti dengan air," ujar Asmuwahyu dalam jumpa pers Beras Plastik, Beras Oplosan dan Diversifikasi Pangan, Jumat, 22 Mei 2015, di Jakarta.

Asmuwahyu menjelaskan, beras asli yang dicampur dengan beras dari biji plastik tidak akan berhasil dimasak, apalagi untuk dimakan. Memasukkan kandungan plastik ke dalam beras pun akan membutuhkan proses yang sangat sulit. Bahkan hampir tidak bisa dilakukan.

Urusan mengutak-atik kandungan beras, menurut Asmuwahyu biasanya dilakukan untuk menambah nutrisi di dalamnya. Sebagaimana yang dilakukan di Cina.

"Mereka membuat artificial rice dengan memasukkan zat-zat yang menambah nutrisi di dalam beras. Dalam proses menyatukannya, butuh senyawa yang disebut plastisizer," kata Asmuwahyu menjelaskan.

Plastisizer sendiri terdiri dari beragam jenis ada yang berbahaya ada pula yang aman untuk dikonsumsi. "Misalnya di Cina, plastisizer yang digunakan untuk membuat artificial rice itu jenis gliserin, dan itu aman," ujar pakar kimia itu.

Plastisizer berbahaya antara lain adalah jenis phtalat, yang dahulu digunakan sebagai bahan pembuat pipa paralon, sebagaimana ditemukan terkandung dalam beras plastik Indonesia menurut penelitian PT Sucofindo.

"Namun, Sucofindo tidak menyebutkan berapa banyak phtalat yang terkandung di dalam beras yang mereka teliti," kata laki-laki yang akrab disapa Asmu.

Menurutnya, alat yang digunakan PT Sucofindo sangat sensitif. Jadi tanpa keterangan jumlah phtalat yang terkandung, ada kemungkinan beras tersebut tidak berbahaya.

"Mungkin saja orang yang pegang-pegang beras itu habis mainan paralon, jadi ikut menempel disana," pungkas Asmuwahyu.

Oleh karena itu, Asmu berharap akan diadakan penelitian lebih lanjut oleh BPOM. Sebab, jika benar phtalat yang ada di beras Indonesia itu kadarnya tinggi, akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (Ism)

Awing Asmawi: Don't Judge The Book by It's Cover

Minggu, 17 Mei 2015

Jika pembaca memperhatikan penampilan sehari-hari penulis seperti celana cingkrang, baju ghamis atau koko dan peci orang banyak yang panggil saya pak Haji.

Padahal saya belum pernah naik haji, dan pastinya saya bukan tukang bubur. Emang harus ya? Kalau pakai sarung, baju koko dan peci itu berarti saya ini pasti bisa dipanggil pak Haji atau harus dipanggil pak Ustadz?

Jika kalian bilang ya, berarti kalian harus pergi ke Kampung Sawah, dimana disana banyak asli orang Betawi yang terbiasa pakai baju komprang (baju khas Betawi atau juga disebut baju kampret seperti orang Sunda punya), baju koko dan sarung terus penghias kepala peci, tapi mereka bukan pak haji juga bukan pak ustadz.

Bahkan mereka pasti ketawa, jika ditanya mereka mau pergi kemana, hari minggu sudah rapih berpenampilan baju koko, berpeci bagi kaum lelaki, dan yang perempuan menggunakan kerudung serta berbusana layaknya wanita Betawi, dan ternyata mereka justru pergi ke gereja.


Ya di Kampung Sawah ada dua gereja pusat kegiatan beragama kaum Betawi, satu Gereja Protestan Pasundan Jemaat Kampung Sawah dan satu lagi gereja Paroki Gereja Katholik Santo Servatius Kampung Sawah.

Pasti lah satu hal yang aneh, jika pendatang yang melihat kaum Betawi yang pada umumnya dikenal beragama Islam, justru di kampung yang sudah tidak ada sawahnya lagi ini, mereka ternyata ada yang beragama Kristen maupun Katholik.

Coba bayangkan jika kebiasaan masyarakat kita yang menjustifikasi orang lan dari penampilan datang ke Kampung Sawah, pasti ngeselin banget bukan. Ada lelaki pagi-pagi sudah rapih berpakaian celana cingkrang (sekarang sudah tidak lagi), baju koko dan berpeci, terus disapa dengan panggilan Pak Haji, "Pak Haji, tumben pagi-pagi sudah rapih, mau pergi kemana, ini kan liburan hari Minggu?"

Apa reaksi si penanya jika dijawab seperti ini:
"Eh Pak, justru ini hari Minggu saya biasa ke gereja... Ayok ke gereja bareng?"

Coba aja tanya perempuan-perempuan Betawi yang tinggal d Kampung Sawah, mereka tu juga berkerudung dan baju kebaya panjang bahkan kadang berghamis.

"Salam lekum, Bu Haji, mau pegi kemane? Rapih banget nih romannya?"
"Biasalah Tong, mau pergi natalan ke gereja...!"

Makanya jangan Anda menilai orang lain karena pakaiannya. Karena penampilan luar itu belum tentu bercerita tentang isinya. Yang membedakan saya sebagai muslim dengan orang-orang Betawi di Kampung Sawah yang beragama Kristen maupun Khatolik adalah, para lelaki dan perempuan asli Kampung Sawah boleh jad pake koko dan peci serta pake kerudung, tapi mereka gak punya ini.... jenggot, seperti saya.

SidikRizal - Pemerhati Sosial.

LIPUTAN TERKAIT TENTANG KAMPUNG SAWAH
Ini mengenai etnis Betawi yang lain. Berada tidak jauh dari akses jalan tol Cikunir-Hankam, Kampung Sawah masih menyisakan secuil kesejukan suasana desa pinggiran kota. Maklum, di kiri kanan jalan utama, yang membelah kampung di Kelurahan Jati Melati, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pohon-pohon besar masih berdiri rindang.

Hanya saja, hamparan sawah, yang dulu luas, kini semakin sempit, berganti kompleks-kompleks perumahan.

Kampung di pinggiran Kota Bekasi ini menyimpan keunikan. Kampung, yang dulunya masuk wilayah Kelurahan Jatiwarna, adalah salah satu kampung Betawi di Bekasi, tetapi memiliki dua gereja tua, yang berusia lebih dari seabad. Salah satunya Gereja Katolik Santo Servatius, yang berdiri pada akhir abad ke-19 dan Gereja Kristen Pasundan Jemaat Kampung Sawah.

Berdampingan dengan Gereja Kristen Pasundan ada masjid besar, yang dikelola Yayasan dan Pondok Pesantren Fisabillilah. Kekhasan lainnya, kompleks makam Katolik di Kampung Sawah berdampingan dengan makam Muslim.

Dulu, pada jaman "penjajahan", di tahun 1996 ketika masih bekerja di Indosiar, kami mendapatkan protes beberapa organisasi agama Islam, karena menayangkan acara Natal di Kampung Sawah, Pondok Gede, Bekasi, dengan tuduhan melecehkan agama. Pasalnya, dalam adegan misa gereja, ummat kristiani yang merayakan memakai baju khas Betawi, yang mereka identikkan dengan agama Islam. Padahal, sumpah mampus, demikianlah yang terjadi di sana, bertahun-tahun dengan damai.

Kampung Sawah, terletak sekitar 40 kilo meter timur Jakarta, memanglah unik. Karena di sana hampir bersandingan Gereja Kristen Pasundan, Gereja Katholik Servatius, dan Masjid Istiqamah. Dan semuanya rukun damai. Jika Idul Fitri begini, panitia perayaan Ied selalu warga yang Kristen Protestan dan Katholik, namun jika Natal, giliran warga beragama Islam yang sibuk menjadi panitia.

Ah, terbayangkan bagaimana tempat itu, beberapa tahun lampau menyambanginya. Betapa suara adzan dhuhur mengalun dengan nada mendayu-dayu, meluncur dari sebuah masjid di lingkungan Pesantren Fisabilillah. Namun beberapa menit kemudian, dari gereja Katholik Servatius, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid, lonceng tua berdentang. Kedua tempat itu, berdiri gagah Gereja Kristen Pasundan. Di situlah segi tiga emas, titik pusat Kampung Sawah.

Jemaat Protestan, pemilik tempat ibadah ini, bisa beribadah tenang, tanpa takut terusik. Suara adzan tak terasa riuh di dalam gereja. Sebaliknya, dentang lonceng juga tak memekakkan telinga jamaah masjid. Baik adzan maupun lonceng gereja, volumenya memang diatur agar tak saling mengganggu.

Jika warga kristen atau katholik ke gereja memakai peci dan kerudung, maafkan, memang demikianlah mereka, sebagai orang aseli Betawi. Tak ada yang aneh dan unik disitu dalam konteks budaya Betawi, kecuali tentu bagi yang tidak mengerti sejarah dan tergesa berprasangka dengan identitas-identitas agama.

Kampung Sawah adalah kampung betawi pertama yang agama warganya beraneka. Sejak seabad lampau, warga setempat ada yang beragama Islam, Protestan, maupun Katolik. Gejala ini sedikit "menyimpang" dari kelaziman warga betawi yang identik dengan Islam.

Menurut Abdul Azis, peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama (Balitbang Depag), yang mengkaji profil kerukunan beragama di kampung tersebut pada 1996. "kerukunan beragama di Indonesia memiliki basis budaya yang lebih kokoh dibanding Eropa. "Sejarah Eropa kental pengalaman konflik antaragama," katanya.

Masyarakat Nusantara tak demikian. Perbedaan agama di sini sering kali melahirkan kreasi lokal dalam mengembangkan kerukunan antar agama," ujar Master sosiologi dari Universitas Monash Australia ini menunjuk Kampung Sawah sebagai contoh.

Awalnya, hampir semua warga Kampung Sawah menganut Islam. Protestan baru hadir 1886, ditandai munculnya Jemaat Meester F.L. Anthing di bawah Perhimpunan Pekhabaran Injil Belanda. Pada akhir 1880-an perkembangan Protestan kian pesat, akibat banyaknya jemaat dari Mojowarno, Jawa Timur, dan lereng Gunung Muria, Jawa Tengah, yang hijrah ke Kampung Sawah.

Pemeluk Protestan yang mulai multi etnis itu, tahun 1895, pecah jadi tiga kelompok. Satu di antaranya memilih Katolik Roma, meski saat itu tak sadar bahwa Katolik bukan bagian Protestan. Perkembangan Katolik di Kampung Sawah itu ditandai dengan pembaptisan 18 putra setempat pada 6 Oktober 1896 oleh Pater Bernardus Scwheitz, dari Katedral Batavia.

Penganut Kristen di Kampung Sawah kemudian membentuk sistem marga, tradisi yang tak ditemukan di betawi lainnya. Misalnya, marga Baiin, Saiman, Bicin, Napiun, Kadiman, Dani, Rikin, dan Kelip. Jangan kaget bila tiba-tiba ketemu nama Musa Dani, Marthius Napiun, atau Sulaeman Kadiman.

Nama marga adalah bentukan sistem hukum kolonial. Masa itu berlaku hukum Islam, adat, dan barat. Kolonial Belanda menerapkan sistem hukum yang berbeda pada masing-masing golongan masyarakat. Bagi warga Kristen bumi putera yang hendak menikah, berlaku peraturan khusus mirip hukum sipil Barat. Mereka harus menggunakan nama keluarga ditambah nama baptis.

Antarwarga asli Kampung Sawah masih terikat hubungan kerabat. Meski agama berbeda-beda. "Ini salah satu modal terjaganya kerukunan beragama di antara kami," kata M. Encep, sang Kepala Desa. Hubungan kerabat itu tak saja berupa hubungan darah, melainkan juga melalui jalur perkawinan. Banyak terjadi kawin silang antar pemeluk agama berbeda. Ada yang kemudian melebur ke agama pasangannya. Ada juga yang bertahan pada agama masing-masing.

Pengasuh Pesantren Fisabilillah, KH Rahmadin Afif, 55 tahun, misalnya, punya saudara sepupu yang jadi tokoh Protestan dan Katolik. Persaudaraan mereka tak terganggu. "Kalau lebaran, kami biasa mengirim rantang dan saling berkunjung," kata Afif. Kakek Afif juga masih ada hubungan keluarga dengan kakek Musa Dani, 72 tahun, sesepuh Protestan.

"Kalau lebaran di sini, Anda susah membedakan mana muslim dan mana Kristen," kata Musa. Di bulan Ramadhan, Musa mengaku tak terganggu. Karena salat taraweh dan tadarus tidak pakai pengeras suara berlebihan. Jam 22.00 pun sudah selesai. "Di sini ndak ada orang yang malam-malam keliling kampung nyuruh sahur," kata Musa.

Bila ada kematian, apapun agama yang meninggal, warga serempak melayat. Mereka membantu semampunya, dan turut mengantarkan jenazah. Saat tahlilan, warga non-muslim menunggu di luar rumah. Begitu acara usai, semua bergabung mencicipi hidangan atau sekadar bercengkerama. Begitu pula ketika penghiburan. Kerabat muslim akan sabar menunggu di luar, sampai acara ritualnya selesai.

Di Kampung Sawah, penggabungan keyakinan iman dan tradisi juga berlanjut. Misal, tradisi ekedah (sedekah) bumi salah satunya. Tradisi tahunan umat Katolik Paroki Santo Servatius Kampung Sawah, merupakan acara tahunan yang telah berlangsung puluhan tahun lalu.

Kalau dulu Kampung Sawah masih dikelilingi sawah dan umat sebagian besar bertani, sedekah bumi identik dengan persembahan hasil panen, seperti padi dan sayur-mayur lainnya. Kini ketika zaman mulai modern, representasi rasa syukur tetap terjaga, meski mereka tak lagi bertani. Acara ini telah berlangsung puluhan tahun, sejak tahun 1996, diperingati setiap 13 Mei ini selain wujud ungkapan syukur, juga dikaitkan dengan hari pelindung paroki tersebut, yakni Santo Servatius.

Sejak 72 tahun lalu, upacara sedekah bumi pertama kali dilangsungkan di lingkungan gereja. Sewaktu Pastor Oscar Cremers OFM menggembalakan umat paroki Kampung Sawah. Kala itu, Poespa Soepadma, guru dan katekis yang sangat dekat dengan umat berhasil membujuk pastor untuk memberkati panen padi umat. Misionaris asing itu pun setuju, terjadilah upacara sedekah bumi di halaman rumah Yafet Napiun dan Nias Pepe.

Awalnya sedekah bumi hanya pemberkatan panen dan pembagian sebagian panenan kepada para penderep atau orang yang membantu empunya sawah memetik padi. Seiring waktu, wujud persembahan umat beragam.

Berbagai hasil bumi lainnya seperti kelapa, durian, nangka, rambutan, singkong pun dipersembahkan. Gereja yang berada di pinggir Kota Jakarta ini, memang identik dengan budaya Betawi.

Di sana berdiam komunitas Betawi Kristen yang hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya, seperti Kristen Protestan dan Islam. Tak heran, Misa inkulturasi diiringi musik gambang kromong digelar jika bertepatan dengan perayaan Hari Kenaikan Tuhan Yesus.

Sedekah bumi tahun ini bertema "Nyok Bareng-Bareng Bersyukur dan Berbagi". Sejumlah biarawan dan Uskup Agung Jakarta, juga hadir dalam acara tersebut. Lewat acara ini umat diajak untuk berbagi segala hasil karya dan berkat. Rasa syukurnya dinyatakan dengan cara berbagi. Seusai Misa, umat menyantap makanan bersama yang disajikan dalam meja besar. Seluruh makanan yang ada tambah Albertus, dibawa oleh umat.

Berbagi dan bersyukur, wujud ini tak ditinggalkan dengan mengundang pula tokoh-tokoh Betawi setempat.

Bahkan, pengiring gambang kromong pun berasal dari berbagai agama. seperti Kristen, Islam dan Buddha. Selain mensyukuri berkat Tuhan, umat dan gereja bersyukur atas kerukunan dan kedamaian, serta kesempatan gereja berdiri dan berkembang.

Ngaduk Dodol
Tradisi mengaduk dodol merupakan kegiatan yang tidak pernah punah dan menjadi primadona. Mengaduk dodok biasanya dilakukan sehari sebelumnya, mulai pukul 02.00 dini hari, dan baru ketika Misa usai paginya, setelah diberkati Uskup, dodol bisa dinikmati umat.

Ngaduk dodol ini punya makna mendalam. Proses pembuatan yang memakan waktu lebih dari 7 jam dan diaduk secara bergantian mengajarkan kesabaran, toleransi, solidaritas dan gotong royong. Albertus berharap sedekah bumi yang telah dimulai 40 tahun lalu tetap terjaga, sebab wujud keimanan dan rasa syukur hendaknya menjadi bagian dari keimanan itu sendiri.

Kampung Sawah
Kampung secara bahasa berarti desa atau dusun yang berada di perkotaan. Sedangkan sawah adalah tempat bercocok tanam. (WJS. Purwadarminta : 2003).

Kampung Sawah berarti kampung yang dikelilingi areal persawahan. Jenis tanamannya pun bermacam-macam dan yang paling dominan adalah padi.

Kampung Sawah yang kita bahas merupakan perkampungan dengan gejala uniknya dalam konteks budaya Betawi.

Ia adalah kampung Betawi pertama yang agama warganya beraneka ragam. Sejak seabad lalu, warga setempat ada yang beragama Islam, Protestan, maupun Katholik. Gejala ini sedikit “menyimpang” dari kelaziman warga betawi yang identik dengan ajaran Islam. Meski agama berbeda-beda, kunci kerukunan di kampung sawah, ternyata adalah kekerabatan yang tetap dijaga. Hubungan kerabat itu tak saja berupa hubungan darah, tapi juga melalui jalur perkawinan. Banyak terjadi kawin silang antar pemeluk agama berbeda. Ada yang kemudian melebur ke agama pasangannya. Ada juga yang bertahan pada agama masing-masing. (Wikipedia Indonesia : 2006)
Di negara Indonesia satu kampung yang sesuai dengan praktek wawasan ke-bhineka tunggal ika-an ditinjau dari sejarah agamanya, mungkin hanyalah Kampung Sawah ini, walaupun ada daerah lain yang kurang lebih sama. Karena penduduknya yang bermacam-macam agama inilah, daerah ini menjadi lahan ‘rebutan’ untuk menjalankan penyiaran agama.

Bukan dari dulu jumlah tempat ibadah tumbuh dan berkembang tidak wajar di daerah ini. Didapatkan di kampung ini empat buah gereja yang berdiri megah dalam satu RT saja. Padahal dalam peraturan SKB dua menteri tahun 1969 tentang pendirian tempat ibadah minimal 100 orang untuk dapat mendirikan tempat ibadah baru. Sedang dalam surat keputusan baru tahun 2006 ini yang juga menjadi keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri agama, syarat untuk mendirikan rumah ibadah adalah dengan adanya minimal 90 orang penduduk beragama dalam satu daerah dengan dukungan 60 KK daerah tersebut selain tentunya mendapatkan perizinan dari pemerintah. (Situs Resmi Pemerintah Kota Bekasi : 2006).

Keadaan Geografis Wilayah Kampung SawahNama Kampung Sawah sendiri menjadi sebuah jalan yang membujur dari JORR Jatiasih, tol lingkar luar Jakarta di sebelah utara hingga pertigaan KC Kampung Jati Rangga, Kelurahan Pondok Ranggon di selatan. Secara otomatis daerah ini membelah kecamatan Pondok Melati menjadi dua kelurahan, Jati Melati dan Jati Murni. Di sepanjang jalan ini terdapat banyak aktivitas perdagangan dan lembaga pendidikan, hanya saja SDM pendidikan untuk daerah pelosok kampung sedikit sekali dari penduduk, khususnya muslim yang dapat melanjutkan proses hingga ke pendidikan tinggi.

Sebab yang paling mendasarinya adalah faktor ekonomi. Kebanyakan dari kelompok muda masih didapatkan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Sehingga dari faktor ekonomi ini menjalar ke sektor yang lain. Intensitas dakwah Islamiyah di daerah ini juga masih sangat jauh jika dibanding dengan aktivitas misi non muslim. Nasib penduduk muslim daerah ini lebih sedikit tertinggal dari daerah sekitarnya semisal Ujung Aspal Pondok Ranggon di kecamatan Jati Sampurna. Walaupun sama-sama menjadi daerah Kristenisasi, namun aktivitas dakwah Islamiyah daerah Pondok Ranggon lebih sedikit marak.

Komposisi jumlah Penduduk muslim di Kampung Sawah ini sekitar 43314 orang, masing-masing dengan perincian Islam Kristen 9736 orang, Budha 274 orang dan Hindu 164 orang. Adapun tempat ibadah yang tersedia secara resmi di dua kelurahan jumlah masjid sekitar 21 buah dan gereja 9 buah. Sedangkan jumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) ada 9 buah, masing-masing TPU GKP Kristen, TPU Protestan, TPU Katholik, TPU Islam, TPU Kecapi dan TPU Darma Asih Jaya, semuanya di kelurahan Jati Melati sedang tiga sisanya, yaitu TPU sundari, Mede dan Sendeng masing-masing di kelurahan Jatimurni dan berlaku untuk umum. (Arsip Data 3 Kelurahan).

Kampung Sawah sendiri masih menyimpan banyak pertanyaan mengenai batas wilayahnya hingga sekarang. Pada awalnya Kampung Sawah merupakan suatu dusun di bawah Pemerintah desa Jati Ranggon yang mengalami pemekaran. Pemekaran tersebut terbagi menjadi 3 wilayah, yakni desa Jati Murni, desa Jati Warna dan desa Jati Ranggon.

Dulunya, Kampung Sawah zaman adalah daerah tempat pembuangan para buronan kriminal menyembunyikan diri, sebagaimana terjadi pada masa VOC (Vereenigde Oost Indische Cornpagnie, (1602 /1798). (Serial Media Dakwah : September 1989). Keterangan tersebut agaknya layak dipercaya, sebab letak Kampung Sawah memang cukup strategis, hanya berjarak kurang lebih 40 km dari pusat kota Batavia.

Zaman dahulu transformasi utama ke Kampung Sawah hanya kuda, jarak tersebut harus ditempuh satu hari penuh dan tak ada orang yang berani menempuh perjalanan pada malam hari. Berada di Kampung Sawah terasa berada di suatu desa yang amat jauh dari Ibukota Negara. Jalan belum beraspal sehingga jalan setapak masih sangat berfungsi.

Saat ini Kampung Sawah menjadi daerah yang cukup ramai. Jalan sudah beraspal dan mobil angkutan sudah masuk, tepatnya sejak bulan Februari 1995. Pembangunan semakin terlihat, bahkan sudah didirikan perumahan DPR, Puri Gading, Bulog 3 dan perumahan-perumahan lain yang menandakan Kampung Sawah adalah daerah terbuka dan bukan lagi daerah yang terbelakang.

Data Penduduk Dan Komunitas Beragama
Untuk Indonesia secara umum berdasarkan Survey Antar Sensus (Supas) yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 1990, tercatat bahwa dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia, prosentase umat Islam mencapai 87,3 persen (dibulatkan menjadi 90 persen). 

Sementara umat Kristen Protestan hanya 6 persen, umat Katholik 3,6 persen, Hindu 1,8 persen, Buddha 1 persen dan agama lain 0,3 persen. Namun data-data berikutnya, mencatat bahwa jumlah umat Islam anjlok drastis dari 90 persen menjadi 75 persen (tabloid SIAR : Nopember 1999 ).

Adapun untuk wilayah Bekasi, dalam tempo tiga tahun ini saja setiap tahunnya telah terjadi peningkatan pemeluk Katholik sebesar 1 persen. Sementara Kristen Protestan diperkirakan mengalami kenaikan antara 1 hingga 2 persen per tahun. Belum diketahui secara pasti apa penyebab meningkatkan penganut Katholik dan Kristen di Bekasi.

Leo Paldaeli, salah seorang penggagas dan penyelenggara Bimbingan Masyarakat Katholik, Departemen Agama, Kota Bekasi pada 3 Agustus tahun 2002, tidak membantah adanya kenaikan penganut Katholik sebesar 1 persen setiap tahun. Dijelaskan, tahun 2003 pemeluk Katolik baru mencapai 58.000 orang. Satu tahun kemudian yaitu tahun 2004, pengikut Katholik naik menjadi 67.000 orang. Lalu tahun 2005 melonjak menjadi 77.000 orang.

Pendeta Jonathan, mengklaim penganut Kristen tahun 2003 saja sudah mencapai 85.655 atau sebesar 4,93 persen dari jumlah penduduk kota Bekasi saat itu. Tentu kini jauh lebih besar lagi. Sebab gerakan Kristenisasi yang dilakukan Kristen Protestan lebih gencar. Bahkan mereka tidak segan-segan menggarap anak-anak gelandangan, fakir miskin, untuk dimurtadkan. (Suara Muslim : Oktober 2006)

Dalam bidang sosial keagamaan masyarakat kampung sawah juga mempunyai karakteristik tersendiri, yang secara fenomenologis terlihat dari wujud rumah peribadatan yang secara kuantitatif cukup kompetitif.

Pada tahun 1965, Kampung Sawah adalah kampung yang tidak mempunyai kepedulian terhadap agama. Meskipun secara resmi kaum muslimin tercatat sebagai urutan yang mayoritas, tetapi tempat ibadah yang tersedia pada waktu itu hanya sebuah mushollah kecil milik keluarga Bagung (wafat tahun 1970-an).

Hanya satu dua orang yang taat melaksanakan ibadah. Untuk shalat Jum’at saja, mereka harus pergi ke desa tetangga yang jaraknya cukup jauh. Kepedulian terhadap agama mulai tumbuh seiring dengan penumpasan pemberontakan G.30.S/PKI. Sesudah tahun 1965, muncul semangat membangun di kalangan kaum muslimin Kampung Sawah. Mushalla kecil milik keluarga Bagung dibangun kembali dan direnovasi di atas tanah wakaf keluarga Bagung seluas lebih kurang 200 m2. Namun hal ini baru sebatas kegiatan muamalah saja, sedangkan untuk rutinitas ibadah masih sedikit dilakukan, itupun masih dipengaruhi oleh aliran kepercayaan animisme pada masa itu, seperti membakar kemenyan, menghitung hari, sesajian dan berbagai bentuk khurofat lainnya (Serial Media Dakwah : 1989).

Secara historis, umat Islam dan kristen di Kampung Sawah berasal dari satu rumpun ataupun satu keturunan. Akibatnya hubungan kekeluargaan sangat terlihat akrab, tentunya karena terikat oleh tali persaudaraan. Bahkan ada dalam satu keluarga terdapat beberapa penganut agama. Suasana demikian juga didukung oleh letak desa yang cukup terpencil, sehingga satu sama lain saling membutuhkan dan saling membantu apabila memperoleh kesusahan. Kegiatan yang saling menunjang tersebut membuat kerukunan beragama secara kasat mata cukup tercipta di Kampung Sawah.

Keadaan seperti ini sangat positif, karena dalam kondisi lingkungan yang memiliki perbedaan, apalagi dalam masalah agama, tetapi terdapat hubungan yang harmonis, rukun dan sejahtera antara masyarakatnya. Dalam konteks ini keadaan tersebut cukup membantu perkembangan daerah Kampung Sawah pada khususnya dan daerah Bekasi pada umumnya.

Adapun dampak negatifnya terutama bagi pandangan ajaran Islam adalah, adanya perkawinan campuran antara dua agama yang berbeda. Hal ini disebabkan karena mereka sangat rukun dan tidak menjadikan perbedaan agama sebagai masalah atau pemlsah antara mereka yang berlainan agama, sehingga masyarakat tidak peduli lagi dengan ajaran agama, terutama ajaran Islam yang melarang keras perkawinan antar umat beragama. Kondisi seperti ini sangat sering terjadi, misalnya suatu perkawinan antara mempelai laki-laki dan wanita yang berbeda agama. Hal ini sangat dikhawatirkan, karena satu keluarga,tetapi memiliki agama yang berbeda, tentu tidak akan menghasilkan generasi penerus Islam yang tangguh dan taat kepada ajaran agamanya (wawancara Ust. Iman Sutarman).

Adapun dari data Kristen menyebutkan pada tahun Yubileum (tahun peringatan) ini mereka mengaku jumlah umat Katolik Paroki Kampung Sawah mempunyai 3920 jiwa, yang terdiri atas: 1410 jiwa, suku Jawa (37%) 760 jiwa, asal Nusa Tenggara Timur (18%) 370 jiwa, asal Tapanuli atau Batak (10%) 220 jiwa, warga keturunan Tionghoa (7%) 120 jiwa, Sunda dan Betawi non-Kampung Sawah (3%) 90 jiwa, dari suku-suku lainnya (2,5%) dan asli Kampung Sawah (20%) 670 jiwa.

Ada juga ratusan warga Katholik asli Kampung Sawah tinggal di Jakarta dan di tempat-tempat lain. Bapa Dradjat, Pendeta Gereja Pasundan yang mempunyai 700 anggota Kampung Sawah asli, malah memperkirakan bahwa jumlah orang Protestan asli Kampung Sawah, yang tinggal di luar daerah asalnya, lebih dari 700 jiwa.


Problemnya ialah, ketika ajaran formalisme agama makin menguat, maka yang kita lihat kemudian pengerasan keyakinan dengan pendekatan yang verbal dan dangkal. Kekhawatiran akan penguatan identitas-identitas ini, pada sisi negatifnya, mengundang menipisnya toleransi, dan keengganan untuk mengerti.

Namun, mewartakan betapa kebaikan-kebaikan atas kebersamaan, sering terlibas dari eforia media, yang jauh lebih suka mengeksploitasi perbedaan, yang konon selalu dijustifikasi dengan rahmat itu. Padahal, memandang perbedaan tanpa kematangan, akan menimbulkan chaos (kekacauan). Berita yang menyejukkan, tentang kerukunan agama di Kampung Sawah, jauh lebih menguatkan kita semuanya. Sayangnya, media yang merupakan agen kapitalis dunia, tentu saja tak punya agenda itu, kecuali mikirin keuntungannya sendiri.

TABAYYUN Bedakan FAKTA Sejarah dengan Mitos Legenda

Rabu, 29 April 2015

TABAYYUN CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI BAHAYA FITNAH

Tabayyun itu artinya mencari kejelasan fakta kebenaran, tidak berdasarkan prasangka. Karena prasangka itu hanyalah DUSTA semata. Sudah jarang orang sekarang berTABAYYUN tapi mereka hanya mendahulukan prasangka, karena kotornya hati atau karena jarangnya dia mendahulukan berpikir baik justru terhadap dirinya sendiri dan saudaranya.

Itulah gunanya kita diperintahkan menyelidiki kebenaran BERTABAYYUN baiksebagai seorang sejarawan, akademisi, orang yg berpendidikan atau orang yang berakala dan juga sebagai seorang MUSLIM dan orang yang mengaku dirinya BERIMAN.

Jika kita menuduhkan sesuatu pada satu cerita berdasarkan prasangka kita, maka sesungguhnya kita adalah termasuk orang yang menyukai DUSTA dan FITNAH. Bagaimana kita bisa selamat dari malapetaka fitnah itu sendiri, jika kita sendiri lebih mendahulukan dusta dan prasangka? Makanya kenapa diperlukan berprasangka baik dan setelah itu bertabayyun. ALhamdulillah, aku bersyukur diberi nama SIDIK atau SELIDIK, yang menyebabkan saya lebih suka meneliti dan menanyakan langsung ke narasumber daripada berprasangka buruk kepada saudaraku sendiri, kepada istriku, kepada ibundaku, bahkan kepada anakku sendiri. Karena saya tahu, bahwa setan itu adalah musuh yang nyata. Jadi tak akan suka jika kita manusia mempunyai kedaiamain dari setiap kehidupan kita sehari-hari, baik dalam berkomunikasi maupun dalam hal lainnya.

Lalu mengapa kita sering jadi korban fitnah? Bisa jadi karena Allah sedang menguji kita, atau karena perbuatan kita sendiri yang lebih suka mendengarkan GOSSIP dan berghibah. Karena di dalam ghibah dan gossip itu kadang ada peluang setan untuk menyebarkan kebencian dan fitnah. Sedangkan kita sudah diingatkan berkali-kali, untuk apalah kita bersilaturrahim jika kita habiskan waktu kita dengan maksiyat ghibah dan gossip, yang nantinya akan berakhir dengan fitnah.

Dan jika fitnah sudah datang ke diri kita atau ke saudara kita, langkah berikutnya adalah berprasangka baik, bukan justru menceritakannya kepada orang lain, tapi bertabayyun atau mencari fakta kebenaran atau menyelidiki kebenaran dan fakta yang sedang jadi gossip itu sendiri.

Setidaknya ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar kita terhindar dari kejahatan fitnah itu sendiri, meskipun terkena FITNAH adalah sebuah bentuk ujian atas kesabaran dan integritas kita sebagai muslim, karena fitnah juga datang kepada Rasulullah shalallaahu.aalaihi wassalam sebagai bukti bahwa baginda Rasul pun diserang fitnah justru untuk membuktikan betapa jahatnya orang-orang yang memfitnahnya dan betapa jahatnya perbuatan fitnah, ghibah dan berprasangka buruk atau su'uzhon itu.

Berikut ini yang membebaskan kita dari penyakit hati yang berkaitan dengan fitnah;
1. Jangan suka berghibah atau bergossip
2. Jangan suka berprasangka buruk
3. Dahulukan prasangka baik
4. Bertabayyun
5. Memperbanyak istighfar
6. Bertaubat dari sifat suka bergossip
7. Bertaubat dari sifat suka menyebar fitnah

Berikut ini saya kutipkan artikel tentang tabayyun dari ustadz  ulama dengan dalil-dalil Al-Quran dan Al-Hadits

MENGAPA MESTI TABAYYUN?

Oleh
Ustadz Syaikh Mudrika

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian. [al-Hujurât/49:6].

MUQADDIMAH
Kehidupan bermasyarakat tidak lekang dari isu, gosip sampai adu domba antar manusia. Keadaan ini diperkeruh oleh adanya sekelompok masyarakat menjadikan gosip dan `aib serta `aurat (kehormatan) orang lain sebagai komoditas perdagangan untuk meraup keuntungan dunia. Bahkan untuk tujuan popularitas ada yang menjual gosip yang menyangkut diri dan keluarganya.

Perilaku gosip yang telah menjadi penyakit masyarakat ini tidak disadari oleh kebanyakan pecandunya, bahwasanya menyebarluaskan gosip itu ibarat telah saling memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Allah Ta'ala menggambarkan demikian itu ketika melarang kaum beriman saling ghibah (menggunjing), sebagaimana tersebut dalam al-Qur`ân:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Jangan pula kalian memata-matai dan saling menggunjing. Apakah di antara kalian ada yang suka menyantap daging bangkai saudaranya sendiri? Sudah barang tentu kalian jijik padanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha menerima taubat dan Maha Penyayang. [al-Hujurât/49:12].

Dari penyakit ini, syahwat akan meluas dan berkembang penyakit lain yang tidak kalah bahayanya, di antaranya kebiasaan berbohong, memutuskan silaturrahim, melakukan hajr (memboikot, mendiamkan), at-tahazzub (kekelompokan), al-walâ` dan al-barâ` (suka dan benci) yang tidak sesuai tempatnya, bahkan sampai bisa sampai pada tahapan saling membunuh. Na'ûdzu billâhi min dzâlik.

Penyakit menggunjing ini tidak akan terobati selama Al-Qur`ân hanya diperlakukan sekadar ilmu pengetahuan yang dibaca dan dikhutbahkan di mimbar- mimbar, dan tidak menjadikannya sebagai terapi. Padahal Allah Ta`ala berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan kami turunkan Al-Qur`ân sebagai obat dan rahmah bagi kaum beriman. [al-Isrâ`/17:82].

Allah Ta`ala juga berfirman:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Sesungguhnya Al-Qur`ân ini membimbing ke jalan yang paling lurus. [al-Isrâ`/17:9]

Terapi dari Al-Qur`ân dengan satu kata inti, yaitu tabayyun. Allah Ta'ala telah menyebutkannya dalam surat al-Hujurât/49 ayat 6 ini, dan insyaa Allaah, akan dilakukan pembahasan yang ditinjau dari tiga sisi. Wallâhul- Muwaffiq.

SABABUN- NUZÛL
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr menyatakan, ayat ini dilatarbelakangi oleh suatu kasus sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalur. Yang terbaik, ialah dari Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari jalur kepala suku Banil-Mushthaliq, yaitu al-Hârits ibnu Dhirâr al-Khuzâ`i, ayah dari Juwairiyah bintil-Hârits Ummil-Mu`minîn Radhiyallahu anhuma.

Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Kami diberitahu oleh Muhammad ibnu Sâbiq, beliau berkata: aku diberitahu 'Îsâ ibnu Dînâr, beliau berkata: aku diberitahu oleh ayahku, bahwa beliau mendengar langsung penuturan al-Hârits ibnu Dhirâr al-Khuzâ`i Radhiyallahu anhu:

Al-Hârits mengatakan: “Aku mendatangi Rasûlillâh Shalallahu ‘alaihi wa salam . Beliau mengajakku ke dalam Islam, akupun menyetujuinya. Aku katakan: 'Wahai, Rasûlullâh. Aku akan pulang untuk mengajak mereka berislam, juga berzakat. Siapa yang menerima, aku kumpulkan zakatnya, dan silahkan kirim utusan kepadaku pada saat ini dan itu, agar membawa zakat yang telah kukumpulkan itu kepadamu'.”

Setelah ia mengumpulkan zakat tersebut dari orang yang menerima dakwahnya, dan sampailah pula pada tempo yang diinginkan Rasûlillâh Shalallahu ‘alaihi wa salam , ternyata utusan tersebut menahan diri dan tidak datang. Sementara itu al-Hârits mengira bahwa Allah dan Rasul-Nya marah, maka ia pun segera mengumpulkan kaumnya yang kaya dan mengumumkan: “Dulu Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam pernah menentukan waktu untuk memerintahkan utusannya agar mengambil zakat yang ada padaku, sedangkan menyelisihi janji bukanlah kebiasaan Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam. Dan tidak mungkin utusannya ditahan, kecuali karena adanya kemarahan Allah dan Rasûl-Nya. Maka dari itu, mari kita mendatangi Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam”.

Sebenarnya Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam telah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah kepada al-Hârits untuk mengambil zakat tersebut, tetapi di tengah jalan, al-Walîd ketakutan, sehingga ia pun kembalilah kepada Rasûlillâh Shalallahu ‘alaihi wa salam sembari mengatakan: “Wahai, Rasûlallâh! Al-Hârits menolak menyerahkan zakatnya, bahkan hendak membunuhku," maka marahlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengutus pasukan kepada al-Hârits. Sementara itu, al-Hârits telah berangkat bersama kaumnya.

Tatkala pasukan berangkat dan meninggalkan Madinah, bertemulah al-Hârits dengan mereka, kemudian terjadilah dialog:

Pasukan itu berkata: “Ini dia al-Hârits”.
Setelah al-Hârits mengenali mereka, ia pun berkata: “Kepada siapa kalian diutus?"
Mereka menjawab: “Kepadamu”.
Dia bertanya: “Untuk apa?”

Mereka menjawab: “Sesungguhnya Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam pernah mengutus al-Walîd ibnu `Uqbah, dan ia melaporkan bahwa engkau menolak membayar zakat, bahkan ingin membunuhnya”.

Al-Hârits menyahut: “Tidak benar itu. Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sesungguhnya; aku tidak pernah melihatnya sama sekali, apalagi datang kepadaku”.

Setelah al-Hârits menghadap, Rasûlullâh Shalallahu ‘alaihi wa salam bertanya: “(Benarkah) engkau menolak membayar zakat dan bahkan ingin membunuh utusanku?”

Al-Hârits menjawab: “Itu tidak benar. Demi Allah yang mengutusmu dengan sesungguhnya, aku tidak pernah melihatnya dan tidak pula datang kepadaku. Juga, tidaklah aku berangkat kecuali setelah nyata ketidakhadiran utusanmu. Aku justru khawatir jika ia tidak datang karena adanya kemarahan Allah dan Rasul-Nya yang lalu," maka turunlah ayat dalam surat al-Hujurât: [1]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

TAFSIR PER KALIMAT
1. يا أيّها الّذين آمنوا (wahai orang- orang yang beriman).
Ayat ini diawali dengan seruan kepada ahlul-îmân. Disamping kasus ini terjadi di antara kaum beriman seperti yang kami paparkan di atas, juga karena berkaitan dengan perintah yang tidak sah dilaksanakan kecuali oleh orang yang beriman. Ayat ini, sekaligus menunjukkan bahwa penyelewengan terhadap perintah ini dapat mengurangi kadar keimanan seseorang. Oleh karena itu, mari kita mempersiapkan telinga dan hati, seraya memohon kepada Allah agar melapangkan dada kita dengan nasihat ayat ini.

2. إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا (jika ada orang fâsiq yang datang kepadamu dengan membawa berita penting).
An-Naba`, artinya isu (kabar) penting. Adapun orang faasiq, ialah pelaku fusuuq, yaitu orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah. Setiap kemaksiatan adalah fusuuq. Karena itu, faasiq diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu fâsiq besar dan fâsiq kecil.

Fâsiq besar, identik dengan kufur besar, yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Dinyatakan oleh Allah Ta'ala dalam banyak ayat al-Qur`ân:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang munaafik itulah orang-orang yang fâsiq. [at-Taubah/9:67].

Kita juga mengetahui, kemunafikan kaum munafikin pada zaman Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam yang sering disebutkan dalam Al-Qur`ân ialah kemunafikan i'tiqâdi (besar). Begitu pula tentang Fir'aun dan para pengikutnya:

إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا فَاسِقِينَ

Sesungguhnya mereka adalah kaum yang fâsiq. [al-Qashash/28:32].

Kefâsikan kecil, identik dengan dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Seperti berbohong, mengadu domba, memutuskan perkara tanpa melakukan tabayyun (penelitian terhadap kebenaran beritanya) terlebih dahulu. Hal ini banyak pula disebutkan Allah, di antaranya pada ayat-ayat berikut.

وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ

Dan janganlah pencatat maupun saksi (hutang-piutang) itu mencelakakan. Dan jika kalian lakukan itu, maka itu menjerumuskan kalian dalam kefasikan. [al-Baqarah/2:282].

فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ

Maka barang siapa yang telah menentukan pada bulan- bulan tersebut untuk berhajji, maka janganlah rafats, jangan pula melakukan fusûq, jangan pula berdebat pada saat berhaji. [al-Baqarah/2:197].

Dalam menafsirkan kata (fusûq) dalam ayat di atas, para ulama mengatakan, yaitu perbuatan maksiat [2]. Dan kefasikan yang dilakukan oleh shahâbi (sahabat) dalam sababun-nuzûl ayat ini, yaitu kebohongannya dalam menyampaikan berita.

Imam Al-Qurthubi[3] berkata: "Al-Walîd dinyatakan fâsiq, artinya berbohong”.[4]

Sehingga, dampak dari indikasi fâsiq menunjukkan bahwa apabila kebohongan saja yang merupakan kefasikan kecil sudah mengharuskan kita mewaspadai serta perlu untuk tabayyun, maka apalagi jika perbuatan itu merupakan fâsiq besar.

3. فتبيّنوا (maka telitilah dulu).
Ada dua qirâ`ah pada kalimat ini. Jumhûr al-Qurrâ membacanya "fatabayyanû", sedangkan al-Kissâ`i dan para qurrâ` Madinah membacanya "fatatsabbatû".[5] Keduanya benar dan memiliki makna yang sama.[6]

Tentang kalimat ini, ath-Thabari memaknainya: “Endapkanlah dulu sampai kalian mengetahui kebenarannya, jangan terburu-buru menerimanya ….”[7]

Syaikh al-Jazâ`iri mengatakan, artinya, telitilah kembali sebelum kalian berkata, berbuat atau memvonis.[8]

4. أن تصيبوا قوما بجهالة (agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan).

Keterkaitan makna antara ketidaktahuan dengan kesalahan sangat erat, sehingga kata "jahâlah" dimaknai kesalahan.

Imam Al-Qurthubi mengatakan, "bi jahâlah," maksudnya ialah secara salah.[9] Adapun kesalahan yang terus dibela serta dicari-cari pembenarannya dengan berbagai dalih, maka demikian ini merupakan sifat dan kebiasaan kaum Nashara, sehingga Allah Ta'ala menyebut mereka dengan azh-zhâllîn. Yaitu orang-orang yang tersesat sebagaimana disebutkan dalam suurat al-Fâtihah.

Penjelasan dari satu pihak yang mengadu tanpa tabayyun kepada yang diadukan, dapat menyebabkan keruhnya pandangan kita terhadap seseorang yang asalnya bersih, sehingga kita berburuk sangka kepadanya, enggan bertemu dan bahkan memboikotnya, dan akibat yang ditimbulkannyapun meluas. Jika dalam perdagangan bisa menurunkan omzet, dalam pergaulan menurunkan simpati, dalam dakwah menjadikan ummat tidak mau menerima nasihat dan pelajaran yang disampaikannya, bahkan bisa sampai pada anggapan bahwa semua yang diajarkannya dianggap tidak benar. Jika demikian, maka yang mendapat kerugian ialah ummat.

5. فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ (kemudian kalian menyesal atas perlakuan kalian).
Allah Ta'ala menyebutkan penyesalan ini akan menimpa seseorang yang salah dalam menjatuhkan keputusan karena memandang suatu masalah (perkara) tanpa tabayyun, dan bukan dari orang yang diisukan negatif. Karena yang memvonis ini telah berbuat zhalim. Sedangkan yang tertuduh tanpa bukti, ia berarti mazhlûm (terzhalimi). Padahal Rasûlillâh Shalallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu:

وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

Dan hindarilah doa orang yang terzhalimi. Sesungguhnya tidak ada tabir penghalang antara doa orang yang terzhalimi dengan Allah.[10]

ANTARA KEUMUMAN LAFAZH DAN KEKHUSUSAN SEBAB DALAM AYAT INI
Merupakan kaidah pokok di kalangan ahli tafsir, bahwa:

العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب

(yang menjadi patokan adalah keumuman indikasi lafazhnya, bukan kekhususan sebabnya).[11]

Kaidah ini mengajarkan kepada kita, bahwa dalil-dalil yang berlatar belakang kasus tertentu, tidak hanya berlaku untuk kasus tersebut pada waktu itu saja. Tetapi juga berlaku terhadap kasus sejenis pada masa sesudahnya, bahkan kasus-kasus yang tercakup dalam keumuman lafazh tersebut. Dan tentunya, kasus yang sejenis menempati peringkat utama terhadap pemberlakuan ayat tersebut.

Oleh karena itu, dalam ayat ini terdapat dua pedoman.

1. Kasus khusus, yaitu tentang kebohongan al-Walîd dan sunnah tabayyun dari Rasûlillâh Shalallahu ‘alaihi wa salam. Jika tidak melakukan tabayyun, bisa berakibat vonis murtad, peperangan dan pembunuhan.

2. Indikasi umum yang terkandung dalam dua kata bernada muthlak, yaitu "fâsiq", dan "naba`".

Fâsiq, ini berkaitan dengan kualitas pembawa berita. Dalam istilah ahli hadits disebut "rijâl" atau "sanad". Sedangkan "naba`" yang berarti masalah penting, dan dalam istilah ahli hadits disebut matan (substansi berita).

Pada poin ini, kesalahan sebagian orang ialah menyempitkan makna ayat ini dengan mengatakan, jika yang membawa isu (kabar) tersebut atau bahkan yang memberi vonis tersebut seorang ustadz, maka sudah pasti benar, karena ia (ustadz itu) orang shâlih. Sebaliknya, apabila –ternyata- vonis ustadz tersebut salah, karena berdasarkan persangkaan tanpa tabayyun, apakah kita akan menyematkan pada ustadz tersebut sebagai "fâsiq"?

Tatkala Penulis bertanya tentang hal ini kepada al-'Allâmah Syaikh 'Ali Hasan al-Halabi - hafizhahullâh- beliau menjawab dengan tegas: “Engkau perhatikan sabab nuzûl ayat tersebut. Bukankah turun berkenaan tentang shahâbi (sahabat Nabi)?"

Maksud beliau –hafizhahullâh-, bahwasanya shahâbi sudah tentu 'âdil (legitimate), bahkan ta`dîl (legitimasi) para sahabat dari Allah ialah "radhiyallâhu'anhum waradhû 'anhu". Artinya, Allah telah meridhai mereka, dan mereka pun meridhai-Nya.

Kurang legitimate apa shahâbi? Tetapi Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam tetap menyuruh Khâlid ibnul-Walîd agar melakukan tabayyun atau tatsabbut (cross check), karena pengaduan al-Walîd ini akan berakibat fatal. Kasus ini lebih utama dalam penerapan ayat di atas dari pada keumuman lafazh.

Kesimpulan yang bisa diambil dari ayat ini sebagai berikut.
1. Ayat ini merupakan pelajaran adab bagi orang beriman dalam menghadapi suatu isu atau berita yang belum jelas.

2. Pelaksanaan perintah tabayyun, merupakan ibaadah yang dapat meningkatkan iman. Dan meninggalkan tabayyun dapat mengurangi iman.

3. Kewajiban tabayyun dibebankan kepada orang yang menerima kabar berita dan akan menjatuhkan vonis terhadap pihak yang tertuduh.

4. Dilanggarnya perintah tabayyun, dapat berdampat pada kerusakan hubungan pribadi dan masyarakat.

5. Penyesalan di dunia maupun akhirat akan ditimpakan kepada orang yang menerima isu negatif, menyebarkannya, serta kepada orang yang menjatuhkan vonis tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.

Demikian, tafsir ringkas ini. Semoga Allah Azza wa Jalla memuliakan kita dengan hidâyatut-taufîq, sehingga kita berlapang dada dengan nasihat ini. Wa âkhiru da'wânâ, 'anil-hamdu lillâhi Rabbil 'âlamîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/1430H/2009M.
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta,
Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183
Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote

  1. Tafsîr al-Qur`ânil- 'Azhîm, Ibnu Katsiir, Maktabah ash-Shafâ, Kairo, Mesir, Cetakan I, Tahun 1425/2004, (7/248).
  2. Kitâbul-Iimaan, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, hlm 278. Kitab Tauhîd, Dr. Shâlih al-Fauzân, Jilid 3, hlm. 26.
  3. Al-Imâm Abu `Abdillâh, Muhammad ibnu Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi.
  4. Al-Jâmi' li Ahkâmil-Qur`ân, Dârul-Kutub al-'Ilmiyyah, Beiruut, Libanon, 16/205.
  5. Al-Jâmi' li Ahkâmil-Qur`ân, 1/ 205. Jâmi'ul-Bayân fî Ta`wîlil-Qur`ân, 11/383.
  6. Jâmi'ul-Bayân fî Ta`wîlil-Qur`ân, 11/383.
  7. Ibid.
  8. Aysarut-Tafâsiir, Maktabtul-Ulûm wal-Hikam, Madinah Nabawiyyah, Cetakan ke-6, Tahun 1423 H/ 2003 M, hlm. 1259.
  9. Jâmi'ul-Bayân fî Ta`wîlil-Qur`ân, 11/ 383.
  10. Shahîh al-Bukhâri, al-Mazhâlim (9, 3/99).
  11. Al-Burhân fî 'Ulûmil-Qur'ân, az-Zarkasyi, Maktabah Dârit-Turâts, Kairo, 1/32

FORMULIR KEMITRAAN

Klik di sini untuk pengisian formulir kemitraan usaha waralaba
Kotak Makanan Lunch Box dan Kardus Packing

Popular Posts

 
Support : Webrizal | Tutorial | My Opini
Copyright © 2009-2021. RUBY Digital Printing Pesan Jemput Antar 081385386583 - All Rights Reserved
Template Recreated by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger